top of page

WHITELIST CHANNEL YOUTUBE-MU AGAR TIDAK TERKENA KLAIM CONTENT ID, SIMAK LANGKAHNYA!

Diperbarui: 9 Jan

Halo Sobat Distrowave,

Sebelum kamu memposting video pada channel YouTube-mu dengan menggunakan audio dari rilisanmu, sebaiknya kamu melakukan whitelist pada Channel YouTube-mu supaya tidak ingin terkena klaim Content ID dari rilisanmu sendiri. Caranya adalah dengan mengajukannya melalui CONTACT SUPPORT Distrowave. Pemilik akun Distrowave bisa menghubungi CONTACT SUPPORT dengan langkah-langkah sebagai berikut :


  • Kunjungi https://rilis.distrowave.com/sign_in untuk akses cepat menuju halaman login distrowave. masukkan email dan password akunmu, kemudian klik tombol “LOGIN”. Gambar terlampir.


  • Cek inbox EMAIL dari akun yang kamu daftarkan, buka email dengan subject Distrowave Login - OTP”, kemudian masukkan 6-digit kode OTP yang tercantum pada kolom dan klik tombol “SUBMIT”


  • Jika login sukses maka akan tampil “MY MUSIC DASHBOARD” yaitu dashboard pribadimu. Lalu scroll kebawah dan klik “EMAIL SUPPORT”. Gambar terlampir.


  • Pilih opsi "MANAGING MY MUSIC & RELEASE CAMPAIGN atau MENGELOLA KAMPANYE MUSIK & RILIS SAYA", kemudian pilih opsi “PERMINTAAN DAFTAR PUTIH YOUTUBE/WHITELIST”. Kamu dapat mengisi kolom tautan URL dengan link channel YouTube-mu lalu ketikkan judul rilisanmu sesuai kolomnya. Jelaskan detail singkatnya seperti contoh gambar terlampir dengan menyertakan URL Channel YouTube-mu.


  • Cek kembali untuk memastikan tidak ada yang salah ketik/lainnya. Klik Kirim untuk mengirimkan pengajuan kepada Distrowave. Jika berhasil terkirim maka akan muncul tulisan THANK YOU.



Demikianlah CARA WHITELIST CHANNEL YOUTUBE-MU. Silahkan mencoba-coba dulu langkah-langkah di atas.



Jika ada kesulitan atau ada yang ditanyakan bisa langsung hubungi CS Distrowave melalui WhatsApp ke +628165400880.




































Komentar


Post: Blog2_Post

hubungi kami

  • whatsapp-square-social-media-512
  • Instagram
  • YouTube
  • Facebook

©2020 by distrowave

bottom of page